Posted on

Untuk penanggulangan banjir, sebuah kota berencana membangun waduk besar.  Pemerintah kota lalu membuka tender bagi para kontraktor.

Kontraktor pertama menawarkan anggaran sebesar Rp. 6 Milyar. “Tolong berikan perincian anggaran itu,” pinta dewan penilai. Kontraktor pertama menjawab, “Rp. 2 milyar untuk bahan bangunan, Rp. 2 milyar untuk tenaga kerja dan Rp. 2 milyar untuk keuntungan kami.”

Dewan penilai lalu mengundang kontraktor kedua untuk memberikan penawarannya.  Mereka mengajukan angka lebih rendah, yaitu Rp. 3 milyar.

“Tolong berikan perincian anggaran itu,” pinta dewan penilai. Kontraktor kedua itu menjawab, “Rp. 1 milyar untuk bahan bangunan, Rp. 1 milyar untuk tenaga kerja dan Rp. 1 milyar untuk keuntungan kami.”

Kontraktor ketiga diundang. Dia mengajukan angka Rp. 9 milyar.  “Mengapa Anda menawarkan angka yang lebih besar dari penawaran sebelumnya?” tanya dewan penilai heran, “tolong berikan perinciannya!”

Kontraktor ketiga menutup pintu ruang pertemuan, lalu berkata dengan setengah berbisik, “Rp. 3 milyar untuk Anda, Rp. 3 milyar untuk saya dan Rp. 3 milyar kita berikan pada kontraktor kedua. Biarlah mereka yang mengerjakan proyek ini.”

“Jangan mencuri.” (Keluaran 20:15)

Meskipun sudah ada  UU Anti Korupsi dan Komisi Penyelidik Korupsi, tetapi perilaku perilaku korupsi masih saja dilakukan.  Dalam bahasa lugas, korupsi adalah mencuri.  Bedanya, pencurian konvensional hanya merugikan satu-dua orang, tapi korupsi merugikan banyak orang.  Contohnya, mestinya ada banyak anak-anak yang bisa sekolah gratis, tapi mereka harus gigit jari karena uangnya dikorupsi. Perintah Tuhan: Jangan korupsi! [purnawan]

Sms from God: Korupsi dapat dihilangkan dengan memulai hidup jujur di dalam keluarga.