Posted on

“For the first time ever in Indonesia’s history a case has been brought to court charging Christians with the criminal act of christianizing children.” Demikian komentar beberapa media asing di luar negeri menyusul vonis tiga tahun penjara Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Kamis (1/9) siang terhadap tiga guru sekolah minggu Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), yakni dr. Rebecca Laonita, Ratna Mala Bangun serta Ety Pangesti.(Sinar Harapan (7/92005)

Miris juga membaca berita ini. Kenangan saya lalu terbang pada masa kecil. Saya tinggal di sebuah desa di tengah-tengah kabupaten Gunungkidul. Waktu itu, Sekolah Minggu menjadi sesuatu yang baru di desa kami. Anak-anak tertarik ikut acara ini karena acaranya asyik. Ada nyanyinya, ada ceritanya, ada doanya. Para orangtua juga tidak keberatan anak-anak mereka mengikuti Sekolah Minggu.

Para orangtua melihat bahwa acara SM berpengaruh baik pada anak-anak mereka. Mereka melihat anak-anak SM mengalami perubahan hidup. Perubahan ini ternyata menggerakkan hati para orangtua untuk mau pergi ke gereja. Yang
agak unik, pertambahan jemaat di gereja saya jarang sekali karena adanya PI seperti dalam bayangan kita selama ini. Kita membayangkan PI adalah dengan mengetok pintu atau mendatangi orang di tempat umum. Kemudian menceritakan Injil Kristus kepada mereka, dan akhirnya ‘menantang’ mereka untuk menerima Kristus. Hal semacam ini jarang sekali dilakukan di gereja kami.

Namun sering terjadi, orang-orang di sekitar gereja yang mendatangi gereja untuk minta ijin ikut dalam ibadah dan persekutuan. Mereka adalah orangtua dari anak-anak SM. Jadi di gereja saya yang ‘menginjili’ para orang dewasa adalah anak-anak. Pada tahun 1980-an, mereka menyerahkan diri untuk dibaptis. Saya masih ingat, kami menyewa dua bus besar untuk mengangkut orang-orang yang akan dibaptis di gereja induk. Sampai saat ini, ‘pertobatan massal’ ini tidak pernah menimbulkan gejolak di desa kami.

Sejak saat itu, memang tidak lagi terjadi ‘baptisan massal’, namun ada satu-dua orang yang menjadi gereja kami. Mereka bukan ‘domba-domba’ dari gereja lain, melainkan ‘domba-domba’ baru. Polanya masih sama: Mereka yang datang ke gereja kami setelah terkesan melihat perilaku komunitas Kristen.

Baca Tulisan lainnya di blog Purnawan Kristanto [http://purnawan-kristanto.blogspot.com
]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *